Sabtu, 13 September 2008

Penjarangan Hutan Perhutani Menuai Protes Warga Sindangrasa

Penjarangan Hutan Perhutani

Menuai Protes Warga Sindangrasa

“Walaupun penjarangan merupakan hak Perhutani sebagai pemilik lahan, tapi semestinya perhatikan dong nasib lingkungan sekitar,” Ketua BPD Sindangrasa, Kosim.

Banjarsari, -(HR)-

Warga desa Sindangrasa Kecamatan Banjarsari mengeluhkan menyusutnya kadar air akibat adanya program panjarangan yang dilakukan oleh Perum Perhutani di lokasi hutan Sindangrasa blok 87 D, 88 D dan 87 F. Demikian diungkapkan Ketua BPD Sindangrasa, Kosim, kepada HR, Jumat (20/4).

Pasalnya, kata Kosim, penjarangan yang dilakukan bukannya memilih pohon yang jelek tapi malah menebang pohon yang dinilai layak jual dalam jumlah besar. Hal itu dikhawatirkan akan membuat ekosistem hutan menjadi terganggu dan kestabilan tanah menyusut hngga terjadi erosi.

“Kalau sudah begini, yang rugi kan warga! Apalagi sekarang cuacanya sangat buruk. Sekarang hujan, besoknya air sudah surut. Walaupun penjarangan merupakan hak Perhutani sebagai pemilik lahan, tapi semestinya perhatikan dong nasib lingkungan sekitar,” katanya diiyakan tokoh masyarakat yang lain, Maksum.

Ditambahkan Kosim, selama ini Perhutani terlalu mengedepankan kepentingan institusinya dan kurang peduli terhadap kepentingan masyarakat. Program-program yang dilakukan terkesan tidak peduli akan resiko yang akan menyebabkan rusaknya lingkungan.

Saat dikonfirmasi beberapa kali, Adm. Perum Perhutani Ciamis tidak ada di tampat. Saat HR berhasil menemui Kaur Humas Perum Perhutani, Ir. Prastya, dia membantah jika program penjarangan yang dilakukan di Banjarsari bermaksud untuk mengejar hasi produksi dan berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Sesuai namanya, penjarangan merupakan program pemeliharaan wajib bagi rimbawan dengan menebang pohon “Pecel Terip” ; penyakitan, cacat, tertekan, dan jadi pesaing bagi pohon lain, semisal terlalu tinggi hingga akan menghambat intensitas cahaya bagi pohon lain,” paparnya,

Interval dilakukannya penjarangan, tambah Prastya, adalah saat pohon berumur 5, 8, 11,, 15 dan 20 tahun. Sebelum melakukan penjarangan pun, Perhutani harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Kehutanan Kabupaten.

“2 tahun sebelumnya, Dishut provinsi mengecek kelayakan dilakukannya penjarangan. Setelah itu baru mereka memberikan rekomendasi dan Adm. baru membuat Surat Perintah Kerja (SPK),” paparnya.

Karenanya, kata Prastya, sangat keliru jika pihaknya dituding terlalu mengedepankan kepentingan institusi dan acuh tak acuh terhadap nasib lingkungan. Program penjarangan dilakukan tidak sembarangan, dilakuakan setelah pihaknya menganalisa dan memperhitungkan semua akibat yang ditimbulksn.

Namun, sebagai bentuk perhatian Perhutani terhadap aspirasai masyarakat, lanjutnya, pihaknya akan segera mengecek ke lapangan dan Asper terkait, apakah keluhan warga Sindangrasa tersebut benar atau tidak. “Kami akan segera cek ke sana, kalau-kalau pihak resort/KRPH kurang melakukan pendekatan atau sosialisasi dengan pihak desa dan warga sekitar,” pungkasnya. (EZM)

Sekolah Agama di Tengah Realitas Kehidupan Modern

“Pendidikan Agama berisikan aturan yang menyeluruh bagi manusia yang berakal,” Kakandepag Ciamis, Drs. H. Munadi Abdul Kodir, M.M.

Menurut pendapat seorang ahli, tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Artinya, pendidikan merupakan upaya yang dilakukan secara sengaja untuk mencetak manusia sempurna, yang berakhlakul karimah dan taat akan aturan dan hukum yang berlaku sesuai dengan keteladanan yang dimiliki Rosululloh SAW.

Agama, berasal dari bahasa sansekerta, yang artinya tidak kacau, adalah salah satu komponen pendidikan yang berisikan aturan yang menyeluruh bagi manusia yang berakal guna menciptakan kehidupan masyarakat madani yang cerdas, berkpribadian dan mampu mengatasi berbagai persoalan hidup.

Demikian dituturkan Kepala Kantor Departemen Agama, Drs. H. Munadi Abdul Kodir, MM., didampingi Kasi Mapenda, Drs. H. Eep, saat berbincang-bincang mengenai harapan Depag di Hari Pandidikan Nasional 2 Mei 2007, Jumat (27/4).

Sebagaimana tujuan diutusnya Nabi Muhammad untuk menyempurnakan akhlak manusia, lanjut Kakandepag, pendidikan agama adalah hal yang sangat vital dan mesti diperhatikan oleh para orang tua.

Pendidikan agama yang diperoleh di sekolah umum, kata Kakandepag, hanya 2 jam dalam seminggu. Berbeda jauh dengan frekwesi pemerolehan pendidikan agama yang diperoleh siswa di sekolah-sekolah agama, yakni kurang lebih 40% dari pelajaran umum.

“Sesuai dengan Undang-undang, pengertian MI, MTs dan Aliyah adalah SD, SMP dan SMA yang bercirikan Islam. Jadi menurut saya pribadi, alangkah lebih baik jika para orang tua memasukkan putra-putrinya ke sekolah agama agar mereka menjadi muslim yang taat,” ungkapnya.

Kakandepag menegaskan, pendidikan agama yang diberikan secara intensif terhadap siswa, akan memberikan pengaruh positif terhadap perilaku mereka. Seperti pernah terjadi di Serpong, Jakarta. Ada salah sebuah SMA yang siswanya sering tawuran. Atas insiatif masyarakat sekitar, SMA tersebut diubah statusnya menjadi MAN.

“Alhasil, setelah jadi MAN, kebiasaan tawuran tersebut tidak terulang lagi,” kata Kakandepag seraya berharap supaya masyarakat Ciamis mau menyekolahkan anaknya di seklah-sekolah agama.

Ditambahkan Kakandepag, sekolah agama yang terdapat di Ciamis sebagian besar adalah milik swasta. terdapat Dari 48 MA, 30 di antaranya adalah MA swasta. Dari 119 MTS, hanya 16 di antaranya MTs negeri), dan 213 MI, jumlah MI negerinya hanya 16.

Jumlah guru honor sekolah berbasis agama di Ciamis, lanjutnya, adalah 1016 orang di RA, 12285 guru honor di MI, 1586 orang guru honor MTs dan 734 orang tenaga honorer di Aliyah.

Jumlah guru bersatatus PNS, kata Kakandepag, berkisar 30% dari jumlah guru PNS di sekolah umum. Apalagi di sekolah agama swasta, jumlah guru PNS-nya paling hanya 1 orang per sekolah. Hal itu dikarenakan minimnya dana yang dimiliki yayasan hingga tenaga pengajar yang dilibatkan pun terkadang tidak sesuai dengan faks yang dibutuhkan.

“Untuk sebagian guru honor di MI, melalui Yayasan Ikhlas Beramal Depag, kami baru bisa memberikan tunjangan sebesar Rp. 30.000/bulan. Keadaan ini memang memprihatinkan. Karena kebijakan anggarannya langsung dari pusat, jadi kami hanya sebatas mampu mengusulkan saja,” ujarnya.

Di APBD Perubahan, kata Kakadepag, Bupati Ciamis menjanjikan akan memberikan uang kadeudeuh bagi para guru honor Depag. Karenanya pihaknya akan merasa sangat terbantu jika dana bantuan tersebut cair. (Encang Zaenal M)

Pendidikan, SMAN Cimaragas Merana

SMAN Cimaragas Merana

Siswa Sudah Banyak, tapi Masih Menumpang

“Untuk dana perataan tanah saja, kami menggalang

dana pinjaman Rp. 20 juta. Tinggal menunggu keseriusan pemerintah saja” Usman.

Cimaragas, (HR)-

Masyarakat Cimaragas berkeinginan kuat agar dana pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) dan perataan tanah SMA Negeri Cimaragas segera cair. Pasalnya, tahun ajaran baru akan segera tiba, sementara untuk ruang belajar mereka masih menumpang di SMPN Cimaragas.

“Siswa kelas 10 kini berjumlah 85 orang. Tahun ajaran depan kemungkinan jumlahnya dua kali lipat. Jadi ruang belajar yang sangat mendesak untuk dibangun sekarang sekitar 6 kelas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang juga anggota komite SMAN Cimaragas, Usman kepada HR, Senin (8/4).

Usman menambahkan, saat ini pihaknya telah meminjam dana talangan senilai Rp. 20 juta untuk meratakan lokasi pembangunan SMA yang bertempat 200 meter ke arah utara dari kantor kecamatan. Selama 13 hari pengerjaan, baru 60% dapat diratakan, itu pun tidak sempurna pengerjaannya karena tidak menggunakan eksavator dan grader.

Dana pinjaman tersebut, kata Usman, sebagai bukti bahwa masyarakat Cimaragas mau berpartisipasi. “Tinggal menunggu respon dari pemerintah saja, apakah dana perataan tanah dan dana USB akan segera cair atau tidak,” ujarnya.

Hasil perataan yang dilakukan panitia, lanjut Usman, baru beberapa kavling, yakni untuk lokasi belajar 3 lokal, mushola, laboratorium, dan kantor guru. Pihak workshop UPTD Kimprasda hanya memberikan bantuan alat berat saja.

“Terus terang saja kami kewalahan jika harus mencari dana tambahan untuk menyelesaikan perataan kalau Pemda tidak segera membantu. Kami harap dana USB atau RKB segera turun, kasihan nanti kalau siswa terus menumpang,” harapnya.

Salah seorang staf Dinas Kimprasda yang betindak selaku Tim Monitoring, Ade Maknur membenarkan jika masyarakat Cimaragas telah menggalang dana pinjaman untuk perataan tanah SMA. “Kami telah mengajukan dana perataan senilai Rp. 52 juta ke pihak Pemda. Barangkali tinggal menunggu prosesnya saja. Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Pak Asda II,” katanya, Selasa (9/4).

Saat ditemui di ruangannya, Asda II Pemkab Ciamis, Drs. Akasah, MBA, mengatakan jika dana perataan tanah untuk SMAN Cimaragas akan cair pada APBD Perubahan. “Pihak workshop Kimpras mengajukan proposalnya telat. Itu karena ajuan dari pihak sekolahnya yang memang terlambat. Jadi kalau sekarang kami bingung sumber danannya dari mana,” ujarnya, Selasa (9/4).

Untuk dana USB, kata Asda II, kemungkinan besar tidak akan cair di tahun ini. “Namun dana RKB (Ruang Kelas Baru) yang bersumber dari DAK akan sesegera mungkin turun, tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.

Asda II mengakui, pihak Pemda sangat menaruh perhatian yang besar dengan dibangunnya SMAN Cimaragas. Dia pun mengharap, masyarakat Cimaragas hendaknya bersabar dan berusaha untuk terus mmeningkatkan peran sertanya demi keberhasilan pembangunan SMA. “ Ya, kalau bisa sambil menunggu dana perataan cair di APBD-P, mereka mencari lagi dana pinjaman untuk menyelesaikan perataan,” pungkasnya.

Mengenai dana RKB, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Drs. H. Wawan arifin didampingi Kasi Kurukulum Nana Rukena menjelaskan, dana USB saat ini tidak ada dalam DIPA (Daftar Isian Pencairan Anggaran) dari pusat.

“Jadi solusinya kami telah upayakan pencairan dana RKB sampai semua kebutuhan fasilitas sekolah terpenuhi. Untuk RKB bulan-bulan ini akan segera turun karena Dokumen Pencairan Anggaran-nya sudah ada, masih menyelesaikan proses administrasinya dulu,” ujar Kadisdik, Jumat (13/4). (EZM).